Desa Narimbang Tetapkan APBDES Tahun Anggaran 2022 - DESA NARIMBANG

Kepala Desa Narimbang Sukria Membuka Rapat Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2022

Guna melanjutkan Pembangunan di tahun 2022, Desa Narimbang Kecamatan Conggeang melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun anggaran 2022 di Aula Desa dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Jajat Sudrajat. SPd. Musdes dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan, Lembaga Desa seperti PKK, Karang Taruna, LPMD, Ketua RT, Perwakilan Kecamatan, serta Babinsa dan Babinkamtibmas. Jumat, (21/01) Siang Hari.

Dalam sambutanya Kepala Desa Sukria meyampaikan secara jelas dan rinci megenai pagu anggaran untuk 2022, sesuai dengan regulasi yang ada dari pemerintah pusat hingga daerah berkenaan dengan situasi pandemic Covid-19.
Lebih lanjut Sukria menyampaikan bahwa pendapatan Desa Narimbang ditahun ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Dana Tranfer (DD, Banprov, ADD, DBHP). Yang mana anggaran tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan operasional desa serta pembangunan yang berorientasikan pemulihan ekonomi melalui bidang Ketahanan pangan, Pemberdayaan dan Bantuan Sosial berupa BLT DD.

“APBDesa 2022 disesuaikan dengan Perpres 104 pasal 5 dimana penggunaan Dana Desa 40% digunakan untuk BLT DD, 20% Ketahanan pangan, 8% penanganan covid-19 dan sisanya 32% untuk sekala prioritas desa lainnya”, papar Sukria. (YN)